Tidur menjadi sesuatu yang esensi dalam kehidupan kita. Karena
dengan tidur, kita menjadi segar kembali. Tubuh yang lelah, urat-urat
yang mengerut, dan otot-otot yang dipakai beraktivitas seharian, bisa
meremaja lagi dengan melakukan tidur.
Dalam Islam, semua
perbuatan bisa menjadi ibadah. Begitu pula tidur, seperti yang
dicontohkan oleh Rasulullah saw. Dalam Al-Quran, Allah swt pun menyuruh
kita untuk tidur. Namun, ternyata ada dua waktu tidur yang dianjurkan
oleh Rasulullah untuk tidak dilakukan.
1. Tidur di Pagi Hari Setelah Shalat Shubuh
Dari Sakhr bin Wadi’ah Al-Ghamidi radliyallaahu ‘anhu bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :
”Ya
Allah, berkahilah bagi ummatku pada pagi harinya” (HR. Abu dawud
3/517, Ibnu Majah 2/752, Ath-Thayalisi halaman 175, dan Ibnu Hibban
7/122 dengan sanad shahih).
Ibnul-Qayyim telah berkata tentang keutamaan awal hari dan makruhnya menyia-nyiakan waktu dengan tidur, dimana beliau berkata :
“Termasuk
hal yang makruh bagi mereka – yaitu orang shalih – adalah tidur antara
shalat shubuh dengan terbitnya matahari, karena waktu itu adalah waktu
yang sangat berharga sekali. Terdapat kebiasaan yang menarik dan agung
sekali mengenai pemanfaatan waktu tersebut dari orang-orang shalih,
sampai-sampai walaupun mereka berjalan sepanjang malam mereka tidak
toleransi untuk istirahat pada waktu tersebut hingga matahari terbit.
Karena ia adalah awal hari dan sekaligus sebagai kuncinya. Ia merupakan
waktu turunnya rizki, adanya pembagian, turunnya keberkahan, dan
darinya hari itu bergulir dan mengembalikan segala kejadian hari itu
atas kejadian saat yang mahal tersebut. Maka seyogyanya tidurnya pada
saat seperti itu seperti tidurnya orang yang terpaksa”
(Madaarijus-Saalikiin 1/459).
2. Tidur Sebelum Shalat Isya’
Diriwayatkan
dari Abu Barzah radlyallaahu ‘anhu : ”Bahwasannya Rasulullah
shallallaahu ‘alaihi wasallam membenci tidur sebelum shalat isya’ dan
mengobrol setelahnya” (HR. Bukhari 568 dan Muslim 647).
Mayoritas
hadits-hadits Nabi menerangkan makruhnya tidur sebelum shalat isya’.
Oleh sebab itu At-Tirmidzi (1/314) mengatakan : “Mayoritas ahli ilmu
menyatakan makruh hukumnya tidur sebelum shalat isya’ dan mengobrol
setelahnya. Dan sebagian ulama’ lainnya memberi keringanan dalam
masalah ini. Abdullah bin Mubarak mengatakan :
“Kebanyakan
hadits-hadits Nabi melarangnya, sebagian ulama membolehkan tidur sebelum
shalat isya’ khusus di bulan Ramadlan saja.”
Al-Hafidh Ibnu Hajar
berkata dalam Fathul-Baari (2/49) : “Di antara para ulama melihat
adanya keringanan (yaitu) mengecualikan bila ada orang yang akan
membangunkannya untuk shalat, atau diketahui dari kebiasaannya bahwa
tidurnya tidak sampai melewatkan waktu shalat. Pendapat ini juga tepat,
karena kita katakan bahwa alasan larangan tersebut adalah kekhawatiran
terlewatnya waktu shalat.”
Semoga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar